Bak Petir di Siang Bolong, Dituding Sebagai Sumber Virus Corona, Negara Ini Justru Layangkan Gugatan Hukum untuk China dan Minta Ganti Rugi Triliunan

By Shinta Dwi Ayu, Sabtu, 25 April 2020 | 13:45 WIB
Ilustrasi virus corona (Pixabay.com)

Seluruh negara saat ini tengah pontang-panting menghadapi wabah virus Covid-19 tersebut. 

Saat tengah sama-sama sibuk memerangi wabah virus corona, beberapa negara ini justru melayangkan serangan gugatan pada China

Melansir dari CNBC Indonesia Sabtu (25/04/2020) dalam video yang berjudul 'Serangan Gugatan Covid-19 untuk China' menyebutkan kiranya ada sekitar 6 negara yang kabarnya akan melayangkan gugatan pada China.

Baca Juga: Seantero Dunia Masih Pontang-panting Tangani Corona, Ibadah Haji Terancam Ditiadakan Tahun Ini, Pemerintah Arab Saudi: ‘Tunggu Sampai Kami Punya Pandangan yang Jelas’

Diantaranya adalah Amerika Serikat, Israel, Inggris, Mesir, India, Jerman, dan beberapa lembaga organisasi lainnya. 

Amerika Serikat yang menjadi negara dengan kasus covid-19 terbanyak di dunia telah melayangkan gugatan. 

Bahkan sudah ada lebih dari 5000 warga AS yang tergabung dalam gugatan kepada China ini.