Nakita.id- Mewabahnya virus corona di dunia pertama kali terjadi di kota Wuhan China.
Bahkan virus corona di China ini sudah memakan sangat banyak korban jiwa yang tidak bisa tertolong lagi.
Banyak yang mengatakan bahwa virus ini berasal dari hewan kalelawar, ada pula yang menduga virus ini merupakan buatan China untuk sebagai salah satu serangan biologis.
Sampai sekarang pun faktor dari kemunculan virus ini masih menjadi misteri dan belum diketahui penyebab sebenarnya.
Mulai dari situ lah, penyebaran virus corona sangat cepat dan bahkan tersebar ke seluruh dunia.
Seluruh negara saat ini tengah pontang-panting menghadapi wabah virus Covid-19 tersebut.
Saat tengah sama-sama sibuk memerangi wabah virus corona, beberapa negara ini justru melayangkan serangan gugatan pada China.
Melansir dari CNBC Indonesia Sabtu (25/04/2020) dalam video yang berjudul 'Serangan Gugatan Covid-19 untuk China' menyebutkan kiranya ada sekitar 6 negara yang kabarnya akan melayangkan gugatan pada China.
Diantaranya adalah Amerika Serikat, Israel, Inggris, Mesir, India, Jerman, dan beberapa lembaga organisasi lainnya.
Amerika Serikat yang menjadi negara dengan kasus covid-19 terbanyak di dunia telah melayangkan gugatan.
Bahkan sudah ada lebih dari 5000 warga AS yang tergabung dalam gugatan kepada China ini.
Gugatan tersebut berupa permintaan ganti rugi yang mencapai hingga miliaran dolar AS untuk mereka yang mengalami kerugian dan kematian atas kegagalan China yang tak berhasil mengatasi virus ini di tahap awal.
AS juga menilai bahwa pemerintah China sudah menutup-nutupi dari awal penyebaran virus corona ini.
Hal tersebutlah yang menyebabkan virus corona ini bisa menyebar ke seluruh dunia dengan begitu cepat.
China juga dituding telah mengintimidasi dokter, ilmuan, dan juga jurnalis untuk menekan informasi terkait dengan Covid-19 dan membiarkan virus ini tersebar dengan begitu cepat.