Virus Corona Menyebar Hampir di Seluruh Dunia, China Harus Telan Pil Pahit Dituntut Sejumlah Negara Ini, Ini yang Dilakukan China

By Gabriela Stefani, Sabtu, 25 April 2020 | 14:40 WIB
Ilustrasi virus corona (Pixabay.com)

Nakita.id - Diketahui kini virus corona sudah mewabah pada hampir seluruh negara di dunia.

Virus Corona ini berasal dari Kota Wuhan, China.

Kini sejumlah negara mengajukan tuntutan kepada Pemerintah China terkait wabah ini.

Gugatan hukum ini muncul di Florida, Amerika Serikat (AS) yang menuntut ganti rugi kepada Pemerintah China.

Bahkan gugatan tersebut didukung ribuan warga AS yang kemudian ditangani oleh sebuah firma hukum di Miami, Berman Law Group.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Berikan Angin Segar Bagi Warga DKI Jakarta, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Dihapuskan

Gugatan yang diajukan kabarkan hingga miliaran dolar untuk para korban covid-19 karena China dianggap lalai akan virus tersebut.

"Padahal, mereka memiliki kemampuan untuk menghentikan penyebaran virus ini di tahap awal," kata firma hukum tersebut.

Beberapa aspek yang diperjuangkan yaitu pasien covid-19, masyarakat yang alami kesulitan ekonomi, dan adanya pembatasan sosial hingga isolasi.

Secara terpisah sebuah gugatan juga diajukan dari Las Vegas kepada Pemerintah China karena dianggap tak menyebarkan informasi lebih awal.