Terancam Dipecat, Komisioner KPAI yang Viral karena Pernyataan Hamil di Kolam Renang Salahkan Ketuanya: 'Bermasalah dan Aneh'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 26 April 2020 | 13:50 WIB
Sitti Hikmawatty terancam dipecat secara tak hormat (Tribunjakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Sebelumnya, Dewan Etik KPAI menilai sikap Sitti melanggar etik terkait pernyataan yang ia ucapkan tentang seorang perempuan yang berenang bersama pria bisa hamil.

Oleh sebab itu, Dewan Etik KPAI membuat dua rekomendasi.

Pertama, Dewan Etik meminta Sitti Hikmawatty untuk mundur secara sukarela dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.

Baca Juga: Telanjur Viral karena Kontroversi Wanita Bisa Hamil Saat Berenang, Sitti Hikmawatty yang Terancam Dipecat KPAI Memohon Hal Ini Pada Presiden Joko Widodo

Dan yang kedua yakni mengusulkan pada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Sitti Hikmawatty dengan tidak hormat sebagai Komisioner KPAI.

Rekomendasi yang dibuat Dewan Etik menurut Sitti dirasa tidak berdasar karena KPAI tidak memiliki standar mengenai penanganan masalah etik terkait di tingkat internal.

"Penting saya tambahkan, bahwa KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik. Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," ujar Sitti dalam konferensi pers melalui Zoom, Sabtu (25/4/2020).

Meski demikian, Dewan Etik bersikeras karena pernyataan yang diucapkan Sitti telah membuat reaksi publik yang luas.