Terancam Dipecat, Komisioner KPAI yang Viral karena Pernyataan Hamil di Kolam Renang Salahkan Ketuanya: 'Bermasalah dan Aneh'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 26 April 2020 | 13:50 WIB
Sitti Hikmawatty terancam dipecat secara tak hormat (Tribunjakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

"Pernyataan komisioner terduga sebagaimana dimaksud menimbulkan reaksi publik yang luas, bukan hanya dari publik dalam negeri tetapi juga luar negeri, terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok yang berdampak negatif bukan hanya terhadap komisioner terduga secara pribadi tetapi juga KPAI bahkan terhadap bangsa dan negara," tulis putusan Dewan Etik.

Hal tersebut dirasa melanggar etik sebagai pejabat publik karena seyogyanya harus menjunjung prinsip integritas, kepantasan, dan kolegalitas KPAI.

Meski demikian, Sitti tetap merasa tak bersalah bahkan merasa dirinya tak memiliki kesempatan untuk membela diri dalam kasus tersebut.

Baca Juga: KPAI Lontarkan Tudingan Ekspolitasi Anak, PB Djarum Pamit:

"Secara terstruktur saya dikondisikan untuk tidak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan di samping pengakuan saya serta pengabaian atas permohonan maaf yang saya sampaikan," tutur Sitti.

"Masih terkait dengan poin di atas, saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa," tambah Sitti.

Sitti juga mempertanyakan siaran pers yang dilayangkan oleh Ketua KPAI Susanto soal usulan pemecatan dari Dewan Etik.

Ia menuding Susanto telah melakukan framing media di saat dirinya mengajukan surat keberatan ke Presiden Jokowi.

"Siaran pers tersebut bermasalah dan aneh, mengingat pemilihan waktu yang tiba-tiba diumumkan setelah sekian lama. Hal ini dilakukan demi memperkuat framing ke media setelah saya mengajukan surat keberatan pemberhentian diri saya," tutur Sitti.