Nampaknya Tak Main-main, Kemenhub Akan Berikan Sanksi Keras Ini pada Masyarakat yang Masih Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, 'Sanksi yang Lebih Keras'

By Shinta Dwi Ayu, Selasa, 28 April 2020 | 16:15 WIB
Ilustrasi pemudik. (KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES)

Adita mengaku, selama dua minggu Kemenhub masih melakukan edukasi dan persuasif agar masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik.

"Nah di sini seperti yang saya bilang dalam dua minggu memang sifatnya masih edukatif dan persuasif dulu. Kita paling berat adalah meminta mereka untuk kembali, nah setelah ini kita akan evaluasi apakah dengan penerapan yang persuasif ini masyarakat menjadi lebih disiplin, atau niat mudiknya makin menurun," ungkap Adita. 

Namun, apabila dalam dua minggu masih banyak masyarakat membangkang maka mau tidak mau akan diberlakukan sanksi yang cukup keras.

Baca Juga: Larangan Mudik Nyata Adanya, Jangan Nekat! Ini Daftar Sederet Bandara yang Sudah Ditutup

"Kita akan sesuaikan ketentuan, setelah 07 Mei kita memang berlakukan sanksi yang lebih ketat, termasuk juga nanti ada denda, ancaman hukuman penjara, tapi sekali lagi itu kan rujukan yang maksimal, kami juga tidak ingin masyarakat terkena pasal-pasal itu," tutup Adita.