Nampaknya Tak Main-main, Kemenhub Akan Berikan Sanksi Keras Ini pada Masyarakat yang Masih Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, 'Sanksi yang Lebih Keras'

By Shinta Dwi Ayu, Selasa, 28 April 2020 | 16:15 WIB
Ilustrasi pemudik. (KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES)

Nakita.id - Kehadiran virus corona di Indonesia membuat sebagian besar kehidupan berbeda. 

Bagaimana tidak? kini seseorang harus berdiam diri di rumah, tak bebas melakukan aktivitas seperti biasanya guna kebaikan bersama. 

Bahkan lebih menyedihkan lagi yakni kebiasaan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri kini pun dilarang guna mencegah penyebaran virus corona. 

Baca Juga: Seolah Masa Bodoh dengan Larangan Mudik, Gunakan Travel 8 Warga dari Jakarta ke Cilacap Ini Positif Corona

Pemerintah sudah memberikan himbauan keras terkait larangan mudik dalam bentuk alasan apapun. 

Namun, yang kita ketahui sampai saat ini ada saja masyarakat yang nekat untuk mudik. 

Sebagian besar harus terpaksa putar balik, bahkan ada yang rela duduk di dalam bagasi bus agar tidak terlihat polisi.

Terkait dengan permasalahan tersebut, kini Kementerian Perhubungan mengaku akan memberlakukan sanksi per tanggal (07/05/2020) mendatang nanti. 

"Bahwa akan ada sekenario yang paling ekstrem adalah melarang keras pemudik di tahun 2020 ini," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati melansir dari kanal Youtube CNBC Selasa (28/04/2020).

Baca Juga: Gudang 'Berhantu' Disiapkan Kepala Desa di Sragen Jadi Tempat Karantina Bagi Pemudik yang Bandel, Begini Potretnya

Adita juga mengaku sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait dengan pengawasan arus mudik.

"Saat ini kami sudah bekerja sama dengan Kaporlantas itu sudah punya kalau di Jakarta lebih dari 20.000 cek poin ya, kita akan melakukan cek poin itu di jalan-jalan utama yang melalui tol, dan jalan utama nasional di jalan tol juga kami sudah bekerja sama dengan Jasamarga," tambah Adita.

Adita mengaku, selama dua minggu Kemenhub masih melakukan edukasi dan persuasif agar masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik.

"Nah di sini seperti yang saya bilang dalam dua minggu memang sifatnya masih edukatif dan persuasif dulu. Kita paling berat adalah meminta mereka untuk kembali, nah setelah ini kita akan evaluasi apakah dengan penerapan yang persuasif ini masyarakat menjadi lebih disiplin, atau niat mudiknya makin menurun," ungkap Adita. 

Namun, apabila dalam dua minggu masih banyak masyarakat membangkang maka mau tidak mau akan diberlakukan sanksi yang cukup keras.

Baca Juga: Larangan Mudik Nyata Adanya, Jangan Nekat! Ini Daftar Sederet Bandara yang Sudah Ditutup

"Kita akan sesuaikan ketentuan, setelah 07 Mei kita memang berlakukan sanksi yang lebih ketat, termasuk juga nanti ada denda, ancaman hukuman penjara, tapi sekali lagi itu kan rujukan yang maksimal, kami juga tidak ingin masyarakat terkena pasal-pasal itu," tutup Adita.