Kabar Baik Datang Lagi, Masyarakat yang Kena Imbas Virus Corona Siap-siap Dapat Bantuan Uang Rp 600.000 dari Pemerintah, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

By Ratnaningtyas Winahyu, Rabu, 6 Mei 2020 | 08:03 WIB
Pemerintah siap bagikan Bantuan Sosial Tunai untuk warga yang terdampak wabah virus corona (Freepik.com)

Mengutip dari Kompas.com, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan pembayaran bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

"Kalau BST memang ada melalui rekening di BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jumlahnya ternyata tidak banyak," kata Adhy, Selasa (5/5/2020).

Oleh karena itu, bagi penerima bantuan yang tidak mempunyai rekening, dapat mengambilnya melalui Kantor Pos.

Adhy menjelaskan, pengusulan oleh Pemda dilakukan secara online melalui sistem yang telah tersedia.

Baca Juga: Kabar Baik Datang Lagi, Warga Jabodetabek yang Belum Kebagian Bansos akan Dapat Bantuan Tak Terduga Ini

Pengisian ini diberikan maksimal waktu pada Rabu (6/5/2020) pukul 23.59 WIB.

Data yang diusulkan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos, guna memastikan bahwa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain, sehingga tidak terjadi data ganda.

Pengusulan tersebut, lanjut Adhy, mesti disertai dengan surat pernyataan dari bupati atau kepala dinas bahwa data yang dimasukkan valid dan sah.

"Ada keluarganya, ada orangnya," tutur Adhy.

Data yang masuk kemudian akan diproses oleh Kemensos.  

Baca Juga: Dapat Bantuan Sosial di Tengah Wabah Virus Corona, Wanita ini Justru Marah hingga Bersikukuh Tolak Keras Bansos, 'Saya Bilang Tidak Mau!'