Baru Saja Diperpanjang Anies Baswedan, Kepala Bappenas Sebut PSBB di DKI Jakarta Bisa Dilonggarkan dengan Syarat Ini

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 21 Mei 2020 | 10:15 WIB
Ilustrasi PSBB (Freepik.com)

Melansir dari Kompas.com, melihat hal ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkap kalau sebenarnya PSBB DKI Jakarta bisa dilonggarkan dengan syarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Suharso ketika menanggapi angka reproductive number (Ro) atau tingkat penularan di DKI Jakarta mendekati 1.

Ya, PSBB bisa dilonggarkan jika angka Ro dalam kurun waktu 14 hari berturut-turut berada di bawah 1.

Baca Juga: Daripada Mati Gaya Gara-gara PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang Oleh Anies Baswedan, Moms Bisa Isi Waktu Luang dengan Menanam Tanaman Obat di Rumah Aja

Artinya, dalam 14 hari nyaris tidak akan angka penularan Covid-19 yang terjadi.

"Soal Jakarta itu sekali lagi memang sekarang angkanya sudah mendekati 1, tetapi tentu persyaratannya WHO (World Health Organization) itu kalau sudah di bawah 1. Itu pun setidaknya di bawah 1 selama 2 minggu," ujar Suharso melalui video conference, Rabu (20/5/2020).

"Dia bisa memelihara Ro pada 14 hari berturut-turut di bawah 1. Itu kita sudah mulai melakukan (pelonggaran PSBB)," lanjutnya.