Siapkan New Normal Untuk Para Pelanggan Begini Kebijakan yang Dikeluarkan PT KAI, Yuk Simak Moms!

By Cecilia Ardisty, Minggu, 31 Mei 2020 | 12:15 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Face shield wajib dipakai penumpang sampai keluar dari area stasiun kedatangan.

Sementara itu, untuk memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta setiap tiga jam sekali.

Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," ucap Joni.

Dalam hal menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian.

Objek tersebut antara lain pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya menggunakan cairan disinfektan.

Baca Juga: Catat! PT KAI Batalkan Perjalanan 28 KA Jarak Jauh dan Imbau Calon Penumpang Lakukan Pembatalan Tiket

Pelayanan petugas

Dalam melayani penumpang dalam new normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang seperti petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta akan dibekali alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

Joni mengungkapkan, pihaknya juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih yang mengandung disinfektan.

Fasilitas higienitas berupa wastafel pertabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.

“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” kata Joni.

Selain angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman new normal untuk angkutan barang.

Di antaranya adalah physical distancing atau penerapan jarak fisik di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.

"Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi new normal nantinya," tutup Joni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan New Normal Naik Kereta Api dari KAI, Wajib Pakai Masker dan Face Shield"