Awalnya Dilarang Keras, Kini Menteri Agama Sebutkan Syarat Agar Rumah Ibadah Bisa Dibuka Kembali Meski di Tengah Pandemi

By Shinta Dwi Ayu, Senin, 1 Juni 2020 | 08:00 WIB
Syarat agar rumah ibadah bisa dibuka kembali di tengah pandemi. (Ridwan Aji Pitoko)

5. Adanya fasilitas cuci tangan, seperti air bersih, sabun, dan cek suhu.

6. Menerapkan pembatasan jarak di dalam dan luar rumah ibadah.

7. Mengurangi kapasitas jamaah dari biasanya.

8. Mempersingkat waktu ibadah tanpa menghilangkan kesempurnaan ibadah.

9. Memasang himbaua-himbauan di dalam rumah ibadah yang mudah terlihat, misalnya : tolong jaga jarak, dan lainnya.

Baca Juga: Ramadan di Tengah Pandemi, Gerakan Salat di Masjid Pakai Masker Jadi Solusinya, Bagaimana Hukumnya?

10. Membuat pernyataan kesanggupan untuk menerapkan protokol kesehatan.

11. Jamaah yang hendak pergi ke rumah ibadah diwajibkan pakai masker.

12. Diwajibkan cuci tangan, jaga jarak, dan dilarang untuk bersalaman.