Belum Ada Seminggu Kondisi Membaik, Jumlah Kasus Corona DKI Jakarta Kembali Jadi yang Tertinggi Se-Indonesia, Seorang Ahli Bongkar ‘Biang Keroknya’

By Ratnaningtyas Winahyu, Rabu, 10 Juni 2020 | 19:45 WIB
Ilustrasi virus corona (Freepik.com)

Nakita.id – Hanya bertahan lima hari, kondisi DKI Jakarta di tengah wabah virus corona kembali memburuk.

Ya, pada Kamis (4/6/2020) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengumumkan kabar baik tentang grafik kasus positif Covid-19.

Lewat kanal YouTube Pemprov DKI, Anies Baswedan menyampaikan bahwa angka kasus Covid-19 di Jakarta sudah mulai melandai.

Baca Juga: Bak Keajaiban, Wilayah di DKI Jakarta Ini Menjadi Satu-satunya Zona Hijau Hingga Nol Kasus Covid-19, Ini Rahasianya

"(Kasus positif Covid-19) di Jakarta alhamdulillah sudah mulai melandai. Puncak kita itu pertengahan April, kemudian mulai melandai hingga sekarang," ujar Anies.

Sayangnya, kabar baik itu ternyata tak bertahan lama.

Pasalnya, pada Selasa (9/6/2020) kemarin, DKI Jakarta kembali mencatatkan penambahan kasus Covid-19 terbanyak dari seluruh provinsi di Indonesia, yakni 239 kasus positif.

Baca Juga: Siap-siap Indonesia Pulih dari Pandemi Corona Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Buka Data Mengejutkan 3 Provinsi Ini Alami Lonjakan Drastis Pasien Covid-19 yang Sembuh

Melihat hal tersebut, ahli epidemiologi asal Universitas Indonesia Syahrizal Syarif pun mengungkapkan pandangannya.

Syahrizal menduga tingginya angka penularan terjadi akibat longgarnya pengawasan selama hari raya Idul Fitri.

"Angka DKI kan dampak longgarnya pergerakan (pemerintah) sekitar Lebaran, biasa aja (angka melonjak)," kata Syahrizal melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Habis PSBB Terbitlah PSBL, Sadar Betul Penularan Virus Corona Masih Tinggi, Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Langsung Berlakukan Kebijakan Baru di Puluhan Wilayah, Apa Itu?

Longgarnya pengawasan tersebut akhirnya mengakibatkan terjadinya peningkatan kontak antarwarga, sehingga potensi penularan semakin tinggi.

Lebih lanjut, Syahrizal menyarankan, Pemprov DKI Jakarta kini harus memantau dan mengontrol angka penularan tersebut agar pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak perlu dibatalkan.

"Perlu konsistensi penurunan kasus selama 14 hari setelah kasus tertinggi " ujar Syahrizal.

Baca Juga: PSBB Jilid 3 Jakarta Hampir Selesai, Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Satu Wilayah Ini Malah Mendadak Meroket Tajam Hampir 1.000 Orang, Di Mana?

Tak hanya itu, Syahrizal juga mengatakan, selama masa transisi ini, Pemprov DKI Jakarta harus memaksimalkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Mulai dari mewajibkan pakai masker, melakukan rapid test, hingga menerapkan karantina wilayah di tingkat RT.

Baca Juga: Tak Ada Takut-takutnya! Vaksin Corona Belum Ditemukan Tapi Pasar Tanah Abang Sudah Kembali Ramai hingga Berdesakan Langgar Aturan PSBB yang Masih Berlaku

"Tidak ada pendekatan ajaib. Ya, tetap saja pendekatannya wajib pakai masker dan jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, desinfektan ruang publik itu saja.

Kalau mau benar-benar memutus mata rantai, ya karantina wilayah tingkat RT 14 hari, dijamin makannya, dicek suhu dan rapid test," jelas Syahrizal.

Duh, semoga kondisi DKI Jakarta kembali membaik ya, Moms.

Baca Juga: BERITA POPULER: Ratusan Pengemudi Ojol Jemput Paksa dan Makamkan Sendiri Jenazah Temannya yang PDP Covid-19 hingga Perempuan Ini Terkejut Usai Konsumsi Air Kelapa Selama 7 Hari Berturut-turut