Masih Ingat Aulia Kesuma yang Sewa Algojo Demi Habisi Nyawa Suami dan Anak Sambung? Kini Perjalanan Sang Ibu Tiri Keji Berakhir dengan Vonis Hukuman Mati

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 15 Juni 2020 | 18:35 WIB
Aulia Kesuma dan korban, suaminya Pupung Sadili beserta anak (Kolase Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim dan Tribun Makassar/Facebook)

Lebih lanjut, majelis hakim juga memutuskan kedua terdakwa divonis hukuman mati.

"Mengadili terhadap Terdakwa I Aulia Kesuma dan Terdakwa II Geovanni Kelvin. Masing-masing pidana hukuman mati," jelasnya.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Jadikan Rumah Mewahnya Sebagai Tolak Ukur Untuk Laki-laki yang Berniat Melamar, 'Maaf ya Cowok-cowok Matre, Bukan Buat Kamu'

Dalam pertimbangannya, kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan yang tercela dan tidak manusiawi. Selain itu, perbuatan kedua pelaku dinilai sangat sadis dan tidak beradab.

"Menimbang perbuatan terdakwa sangat tercela dan tidak manusiawi. Perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak berperi kemanusiaan dan perbuatan terdakwa membuat kesedihan keluarga korban. Hal meringankan tidak ada," tutupnya.

(Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Muram Wajahnya, Putranya Geovanni Lakukan Ini)