Zonasi Wilayah dan Nilai Bukan Tolak Ukur Utama, Syarat Baru PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta Ini Bikin Orangtua Calon Siswa Baru Naik Darah

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 21 Juni 2020 | 13:10 WIB
PPDB Online di Jakarta tuai kontra gara-gara kebijakan baru (Instagram)

Banyak anak yang tersingkirkan dari beberapa sekolah pilihannya akibat usia yang belum mencukupi.

DKI Jakarta kini menempatkan zonasi wilayah dan usia diatas nilai.

Nilai ujian siswa menjadi nomor sekian setelah wilayah dan usia yang ditentukan.

Meski hal ini mendapatkan respon positif dari KPAI, tetapi tuai kontra dari wali murid.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Begini Alur Pendaftaran PPDB Online Jalur Prestasi Tahun Ajaran 2020/2021 Lengkap dengan Persyaratannya

KPAI yang sangat mengapresiasi penuh atas kebijakan nekat Dinas Pendidikan DKI Jakarta malah mendapat tentangan dari wali murid yang tak terima anaknya tersingkir hanya gara-gara usia.

Hal ini pun sampai ramai dibicarakan di akun Instagram @lambe_turah.

Salah satu wali murid panas saat diadakan forum diskusi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Unggahan Lambe Turah

"Kalau ibu mengutamakan siapa yang paling tua berarti ada kemungkinan namanya yang ada diatas nomor satu itu adalah anak-anak siswa yang tidak naik kelas sekali atau dua kali," ucap salah satu wali murid yang ikut dalam forum diskusi.