Viral Anak Kandung Tega Jebloskan Ibunya Sendiri ke Penjara, Begini Kelanjutan Setelah Laporannua Sempat Ditolak Mentah-mentah oleh Polisi

By Ela Aprilia Putriningtyas, Selasa, 30 Juni 2020 | 18:00 WIB
Ilustrasi penjara (pixabay.com/Ichigo121212)

Nakita.id - Baru-baru ini viral aksi tega anak kandung akan penjarakan ibu gara-gara uang belasan juta.

Pria berinisial M, 40 tahun warga Lombok Tengah tega laporkan K yang sudah berusia tua 60 tahun ke Mapolres Lombok Tengah.

Alasan pria yang tega akan jebloskan ibu kandungnya sendiri itu dipicu karena uang.

Baca Juga: Bak Senjata Makan Tuan, Usai Keluar dari Penjara Ferdian Paleka Mengaku Dihadang Orang di Jalan hingga Terluka, 'Tangan Sobek'

Jumlah uang yang membuat anak kandung gelap mata tersebut senilai Rp15 juta.

Uang belasan juta tersebut telah digunakan oleh ibu kandung untuk membeli sepeda.

Baca Juga: Padahal Sudah Dekor Kamar untuk Sambut Sang Suami, Henny Mona Tak Menyangka Rio Reifan Tega Ceraikan Dirinya Usai Bebas dari Penjara

Mulanya uang tersebut adalah hasil jual tanah milik ayahnya yang dihargai dengan nominal Rp200 juta.

Dan sang ibu mendapat bagian Rp15 juta dibelikan motor.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp200 juta, ibu nya dikasih Rp15 juta, kemudian belilah motor ibunya.

Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Dilaporkan pada pihak berwajib, kepolisian tidak menindak lanjuti aduan dan mengimbau agar diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Dibela Mati-Matian oleh Istri Saat Mendekam di Jeruji Besi, Sudah Bebas Rio Reifan Malah Tak Pulang dan Layangkan Gugatan Cerai, Henny Mona Sebut Soal Karma

Bahkan Priyo Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah banyak berikan nasihat pada pelapor agar urungkan niatnya.

Namun, kabarnya pelapor akan tetap menindak lanjuti laporannya yang sudah ditolak oleh Polres Lombok.

Baca Juga: Malang Tak Bisa Ditolak, Begini Respons Tak Terduga Zumi Zola yang Masih Mendekam di Penjara tapi Sang Istri Minta Cerai

Dilansir dari Tribunnews.com, M akan tetap melaporkan ibunya ke Polda NTB.

Anak niat jebloskan ibu kandung ke penjara

Hal tersebut disampaikan Priyo saat dimintai keterangan kelajutan laporan M pada ibu kandyungnya.

"Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda."

"Saya bilang itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Sosok Priyo yang tolak pengajuan pelapor sempat ramai jadi bahan perbincangan.

Priyo yang tegas menolak laporan M mengaku tak tega melihat seorang ibu yang sudah berusi alanjut berurusan dengan polisi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bernapas Lega Tuntutan 6 Bulan Penjara Sesuai dengan Ikhtiarnya: 'Aku Ini Janda Solehah, Doa Saya Selalu Dijabah Sama Allah'

Terlebih kasus yang dilaporkan M hanya karena anaknya keberatan motor milik ibunya dipakai bersama saudaranya.

Bahkan M sempat menuding jika sang ibu menggelapkan motor tersebut.

"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."

"Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya."

Baca Juga: Bernyali Besar, Ahmad Dhani Terang-Terangan Mengaku Tak Pernah Takut Diseret ke Penjara: ‘Kematian Aja Ditunggu, Apalagi Cuma Penjara’

"Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah, Priyo mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.

Ia pun berharap bila terjadi kasus serupa, lebih baik diselesaikan dengan kepala dingin dan melibatkan tokoh masyarakat saja.

"Harapan saya kalau ada perkara seperti ini pikirkan baik-baik, pikirkan dengan kepala dingin."

"Mungkin lebih bagus libatkan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, dirundingin saja tidak perlu dipolisikan," jelas Priyo.