Mulai Dibuka Selama Pandemi Covid-19, Ini Syarat Naik Pesawat ke Jakarta Saat New Normal Diberlakukan

By Ine Yulita Sari, Minggu, 5 Juli 2020 | 09:30 WIB
Syarat masuk Jakarta selama New Normal (Freepik.com)

1. Scan KTP/KITAP/KITAS Pemohon (Untuk Pribadi) dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf.

Baca Juga: Dijamin Tambah Ilmu! Intip Keseruan #FamilyQuality ala Ananda Omesh Membantu Anak Perempuan Sulungnya Membuat Pesawat Sederhana Bermodal Kardus Bekas

2. Foto Berwarna Pemohon (Untuk Pribadi) atau Foto Berwarna Direktur/Penanggung Jawab (Untuk Korporasi/Institusi) dalam bentuk png. Syarat ini bersifat wajib.

3. Surat Pernyataan Bertanggung Jawab Atas Kesehatan Tanggungan (Untuk Korporasi/Institusi) dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf.

4. Hasil PCR test Jika Berasal dari Zona Merah dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf. SIKM diterbitkan satu hari kerja setelah mengurusnya.

Jika sudah menyelesaikan pendaftaran, SIKM akan dikirimkan secara online.

Pastikan untuk mencetak SIKM dan menunjukannya saat berada di bandara keberangkatan dan bandara tujuan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Saja Syarat Naik Pesawat ke Jakarta Saat New Normal?"