Panduan New Normal untuk Moms: Tak Pernah Ditutup Sejak KLB, Pariwisata Solo Mulai Bangkit di Era New Normal

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 13 Juli 2020 | 12:39 WIB
Komplek Keraton Solo (TRIBUNSOLO/Chrysnha Pradipha)

Meski mulai pulih, pihaknya mengaku sektor pariwisata yang belum bangkit yakni usaha perjalanan.

Hal ini karena adanya aturan bagi penumpang pesawat, kereta api, dan transportasi jarak jauh, harus melakukan tes kesehatan berupa rapid test, sebelum pergi ke luar kota.

Mahalnya biaya tes kesehatan tersebut dirasa jadi salah satu kendala usaha jasa perjalanan pariwisata belum bangkit.

Saat ditanya apakah protokol kesehatan di tempat pariwisata dan pusat keramaian Solo sesuai anjuran, Hasta mengungkapkan bila Pemerintah Kota Surakarta bersama Tim Gugus Covid-19 selalu melaksanakan patroli untuk memeriksa apakah tempat wisata dan pusat keramaian sudah menerapkan protokol kesehatan di era new normal.

"Secara umum, tim gugus Covid-19 Kota Surakarta sudah mengecek industri pariwisata menerapkan new normal," ujar Hasta.

Baca Juga: Panduan New Normal untuk Moms: Ini Hal yang Harus Moms Perhatikan Saat Mengasuh Si Kecil

Ia juga menjelaskan aturan yang harus ditaati tempat wisata, selain mewajibkan pengunjung mengenakan masker dan jaga jarak.

"Selain jaga jarak, pakai masker, rajin cuci tangan/hand sanitizer, gugus tugas juga mencatat data pribadi data kesehatan dan riwayat perjalanan pengunjung. Tak hanya di tempat wisata, di seluruh lokasi keramaian wajib memasang x-banner/leaflet edukasi tentang protokol kesehatan," pungkasnya.

Terkait Perwali yang dikeluarkan Wali Kota Solo tentang larangan ibu hamil dan anak-anak di bawah 15 tahun mengunjungi pusat keramaian dan mall, Wali Kota Solo sempat mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas.

"Kita sudah kerjasama TNI, Polri dan Satpol PP, ini nanti setiap saat akan patroli," ujar Rudy.

"Sehingga kalau nanti ada yang melanggar perwali itu tentunya ada sanksi," terangnya.

Sejumlah sanksi akan diberikan kepada pelanggar Perwali, diantaranya orang tua diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakan yang dilanggar.

"Anak berkumpul di mall, ya nanti dibawa ke kantor Satpol PP dilakukan pembinaan," jelas Rudy.

"Nanti orang tua dipanggil untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi dan sebagainya," imbuhnya mengutip dari Tribun Solo.