Bagi Moms yang Akan Naik KRL Selama Adaptasi Kebiasaan Baru, Catat Mulai Minggu Depan Harus Patuhi Peraturan Baru Ini

By Cecilia Ardisty, Kamis, 16 Juli 2020 | 19:45 WIB
Penumpang KRL wajib mengenakan pakaian lengan panjang (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Sementara itu, jumlah penumpang KRL terus bertambah meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Penambahan jumlah penumpang tersebut seiring bertambahnya aktivitas perkantoran di Jakarta.

Seperti data pada Senin (6/7/2020), tercatat sebanyak 419.292 orang menggunakan KRL.

Angka tersebut merupakan angka tertinggi pengguna KRL selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kecolongan 3 Orang Tanpa Gejala yang Ternyata Positif Corona di Dalam KRL, Ridwan Kamil Tegas Tak Mau Telan Mentah-mentah Aturan Menhub Saat Seantero Jabar Sedang PSBB: 'Akan Merepotkan'

PT KCI kemudian mengoperasikan layanan kereta luar biasa (KLB) untuk mengurai kepadatan antrean penumpang di Stasiun Bogor, Senin (13/7/2020).

Ada dua jadwal keberangkatan KLB yang dioperasikan dari Stasiun Bogor dengan tujuan Stasiun Manggarai dengan waktu yang lebih awal, yakni pukul 03.41 WIB dan 03.52 WIB.

Pemerintah juga menambah operasional layanan bus gratis menjadi 150 armada untuk mengurai kepadatan penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek di Stasiun Bogor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Minggu Depan, Penumpang KRL Wajib Pakai Baju Lengan Panjang"