Dari Lima Tahun Dipangkas Jadi 6 Bulan, Warganet Bertanya-tanya Ketimpangan Masa Hukuman Roy Kiyoshi, Ini Penjelasan JPU

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 31 Juli 2020 | 17:51 WIB
Roy Kiyoshi (Instagram/ @roykiyoshi)

Hukuman yang dijatuhkan pada Roy Kiyoshi yakni 6 bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi selama menjalani masa tahanan dinilai adil.

Karena yang memberatkan pada kasus Roy Kiyoshi hanya kepemilikan narkotika yang dibeli tanpa resep.

Baca Juga: Indahnya Kebersamaan, Marcel dan Mischa Chandrawinata Rayakan Idul Adha 1441 H Bersama Ayah dan Ibu Dimas Anggara

"Hal yang memberatkan hanya dia membeli tanpa resep cuma itu si, itu kan obat untuk dirinya sendiri nggak ada merugikan orang lain," ucap Leo Simalango.

(Artikel ini sudah tayang di Nova.id dengan judul: Awalnya Dituntut 5 Tahun Lalu Jadi 6 Bulan Penjara, Ketimpangan Hukum Roy Kiyoshi Dipertanyakan Netizen)