Tinggal Hitungan Hari Tapi Masih Bingung Dapat Bantuan 600 Ribu atau Tidak? Ternyata Ini Cara Mudah Cek Status Kalian

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 18 Agustus 2020 | 06:15 WIB
Ilustrasi dana bantuan langsung tunai karyawan (Pixabay)

Lalu bagaimana bisa mengetahui bahwa nama kita sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima subsidi?

Begini cara mengeceknya:

1. Melalui Aplikasi BPJSTKU

Kita dapat mengunduh aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui mengunduh BPJSTKU.

Aplikasi ini tersedia baik untuk perangkat Android maupun iOS.

Baca Juga: Bak Geramnya Sudah Memuncak, Paranormal Kondang Ini Pernah Kuliti Rumah Tangga Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo, Tapi Akhirnya Begini

 

Lewat aplikasi ini kita juga bisa mendapatkan informasi mengenai saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan.

Tak hanya itu saja, kita juga dapat informasi mengenai profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Jika kalian sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi. Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.