Namun, pemerintah memberikan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan subdisi upah yang dijanjikan.
Bantuan subsidi upah diputuskan untuk ditunda.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara.
Penundaaan penyaluran tersebut karena harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list.
"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020).