Ramai Beritakan Akan Kucurkan Bantuan Subsidi Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Tapi Berakhir Penundaan, Pemerintah Sebut Tetap Cair Bulan Ini: 'Kami Butuh Waktu'

By Yosa Shinta Dewi, Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:45 WIB
Alasan pemerintah tunda subsidi gaji karyawan swasta (Pixabay)

Nakita.id - Bulan Agustus pemerintah digadang-gadang menggelontorkan lagi bantuan subsidi upah (BSU).

Bantuan subsidi upah ditujukan untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta setiap bulannya.

Dikabarkan sebelumnya, setiap karyawan swasta yang terdaftar akan mengantongi Rp600 ribu selama empat bulan.

Baca Juga: Lebih dari 8 Juta Karyawan Terancam Tak Terima BLT Rp600 Ribu karena Data Belum Valid, Begini Cara Memeriksa Apakah Sudah Terdaftar dalam Sistem

BSU akan ditransfer ke rekening bank karyawan selama dua bulan sekali.

Dengan begitu, besaran uang yang akan diterima selama dua bulan yaitu Rp1,2 juta.

Tentu kabar baik itu ditunggu banyak orang.

Bagaimana tidak, dijelaskan kalau BSU akan dikucurkan pada Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Bukan 25 Agustus, Pemberian BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Akan Mundur Lagi dan Baru Bisa Diterima Pada Tanggal Ini

Namun, pemerintah memberikan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan subdisi upah yang dijanjikan.

Bantuan subsidi upah diputuskan untuk ditunda.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara.

Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari Cair, Ini Syarat Rekening Bank Bagi Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Jangan Sampai Tidak Valid!

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

Penundaaan penyaluran tersebut karena harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list.

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Kabar Baik, Tangan Kanan Jokowi Sebut Pencairan BLT Rp600 Ribu Bakal Dipercepat, Begini Cara Cek Nama Penerima BPJS Ketenagakerjaan Via HP

Meski begitu, Menaker memberikan kepastian bahwa penyaluran subsidi upah untuk karyawan tahap pertama akan diberikan pada Agustus ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit.

"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.

Sebagai informasi, total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.

Baca Juga: Bak Uang Kaget, Geger Warga yang Tiba-tiba Terima Transferan Setengah Juta Lebih di Rekening BRI, Ternyata Ini yang Membuat Mereka Bisa Mendapatkannya

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta.

"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah dia.

Baca Juga: Terbiasa Hidup Hemat, Sandra Dewi Sampai Kena Omelan Harvey Moeis karena Masih 'Mikir' Saat Beli Bedak Harga Rp600 Ribu