Nakita.id - Pemerintah baru saja mengumumkan tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan tersebut ditujukan untuk karyawan swasta dengan upah di bawah Rp5 juta.
Dikabarkan sebelumnya, BSU akan cair tanggal 25 Agustus 2020 tapi pemerintah kemudian menundanya.
Lantas, kapan tanggal pasti bantuan subsidi upah akan cair?
Usai membuat geger publik, akhirnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka suara.
Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).
Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama.
"Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.
Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan.
Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.
Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu.
"Pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Ida Fauziyah.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Menaker: Program Subsidi Gaji Pekerja Diluncurkan Besok, 27 Agustus 2020