Belum Menerima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dari Pemerintah? Coba Cek, Siapa Tahu 5 Hal Ini yang Jadi Penghambatnya

By Nita Febriani, Jumat, 28 Agustus 2020 | 12:00 WIB
Ilustrasi subsidi gaji Rp600 ribu bagi karyawan swasta sudah cair (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Tahap pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Raup Keuntungan dengan Korupsi BLT Desa Lebih dari Separuh Uang, Kepala Desa Ini Langsung Jadi Sasaran Amuk Warga

4. Rekening belum disetorkan oleh perusahaan

Untuk bisa menerima subsidi gaji Rp 600.000, peserta beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Anda tidak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Namun pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sikap Mulianya Menggerakkan Banyak Hati, Seorang Lansia Berumur 67 Tahun di Minahasa Mantap Tolak Dana BLT, Alasannya Bikin Haru