Belum Menerima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dari Pemerintah? Coba Cek, Siapa Tahu 5 Hal Ini yang Jadi Penghambatnya

By Nita Febriani, Jumat, 28 Agustus 2020 | 12:00 WIB
Ilustrasi subsidi gaji Rp600 ribu bagi karyawan swasta sudah cair (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Karena proses validasinya cukup panjang, maka perusahaan harus mendaftarkan karyawannya sejak jauh-jauh hari.

Dalam hal ini, Anda bisa meminta perusahaan pemberi kerja, umumnya HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

5. Peserta tidak lolos validasi

Dari proses validasi yang tekah dijelaskan sebelumnya, sebanyak 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

Baca Juga: Duduk Lemas Tunggu Pelanggan yang Mau Barter Blender dengan Beras di Pinggir Jalan, Pria Asal Magetan Ini Jadi Bukti Nyata BLT Desa Belum Merata

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menjelaskan beberapa data yang tidak valid tersebut rupanya memang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020.

Adapun syarat agar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Sampai Hati Tunda Gaji Ke-13 Para ASN, Menkeu Sri Mulyani Utamakan Perlancar BLT Desa dengan Menyederhanakan Persyaratan