Sempat Masuk Golongan Obat Terlarang, Kini Kratom Dilegalkan Sebagai Jamu Herbal, Apa Manfaat dan Risikonya?

By Ela Aprilia Putriningtyas, Sabtu, 29 Agustus 2020 | 09:22 WIB
Ilustrasi kratom (Shutterstock)

Nakita.id - Apakah Moms sudah tahu apa itu kratom? Jike belum tak ada salahnya simak obat yang sempat digolongkan terlarang itu kini menjadi legal.

Kratom mungkin memang masing asing untuk sebagian pasalnya tanaman ini banyak tumbuh di Kalimantan.

Selian Indonesia, Kratom juga populer di Malaysia, Myanmar danThailand.

Baca Juga: Sedang Viral, Obat Covid-19 Besutan Hadi Pranoto Diklaim Ampuh Buat Ribuan Pasien Positif Virus Corona Sembuh Total, Pakar Lain Justru Takutkan Hal Ini

Digunakan oleh banyak negara, kratom disebut mampu membantu kurangi rasa sakit sampai mencegah kelelahan.

Meski tawarkan khasiat yang luar biasa, namun tanaman kratom sempat jadi bahan pertanyaan soal efek samping yang ditimbulkan.

Baca Juga: Mudah Ditemukan di Rumah dan Lebih Aman dari Obat Kimia, 4 Obat Herbal Ini Efektif Atasi Gangguan Pencernaan

Dikutip dari Kompas.com, yang dimuat pada September 2019, BNN (Badan Narkotika Nasional) kratom menjadi obat-obatan terlarang golongan I.

Tanaman kratom sendiri miliki tinggi 4 sampai 16 meter dan masih sejenis dengan kopi.

Kratom miliki daun lebar dan menjadi salah satu mata pencaharian petani di Kalimantan.

Para petani daun kratom akan memanfaatkan daun dengan mengolahnya terlebih dahulu menjadi remahan mirip daun teh hijau kering.

Sempat digolongkan dalam obat terlarang golongan I, kini kratom sudah dilegalkan menjadi obat herbal.

Baca Juga: Tak Kalah Mujarab dari Obat Herbal Lainnya, Minum Air Rebusan Daun Salam dan Kayu Manis Jadi Solusi Penurun Berat Badan Paling Ampuh

Seperti yang ditayangkan dalam kanal Youtube KompasTV Sabtu (29/8/2020) pemerintah sudah tetapkan kratom sebagai tanaman herbal.

Pemerintah tetapkan kratom sebagai obat herbal

Melalui keputusan Kementan RI Nomor 104 tahun 2020 yang menetapkan tanaman kratom sebagai sebagai tanaman obat.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmiji menyambut baik keputusan tersebut.

Terlebih tanaman kratom banyak tumbuh di Kalimantan dan jadi mata pencaharian penduduk.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Obat Herbal, Siapa Sangka Kunyit Malah Jadi Bumerang Nomor 1 bagi Tubuh Jika Dikonsumsi Rutin Tiap Hari

Dengan adanya keputusan tersebut bisa dipastikan jika kratom tidak berbahaya untuk dikonsumsi.

"Kratom dapat dibentuk sebagai obat kapsul supaya masyarakat bisa punya alternatif obat yang murah tapi bisa menghilangkan rasa nyeri dia, bisa membuat kebugaran. Kratom itu orang tidak mengonsumsinya tidak ada halusinanasi gak ada tapi kalau ganja ada," kata Sutarmaji.

Menurut Gubernur Sutarmaji, kratom jelas berbeda dengan ganja yang dapat sebabkan halusinasi.

Dikutip dari Tribun Pontianak melansir dari jurnal berjudul Manfaat Biokimia, Diagnosis, dan Evaluasi Risiko Klinis Kratom yang terbit di National Center of Biotechnology Information (NCBI), edisi April 2017, ahli dari AS menemukan, efek samping kratom tergantung pada dosis pemakaian.

Studi yang dilakukan Dimy Fluyau dari Universitas Emory Atlanta, dan Neelambika Revadigar dari Universitas Columbia New York, meninjau 195 artikel penelitian tentang kratom sejak 2007 hingga 2017 untuk menganalisis manfaat, risiko, dan evaluasi diagnosis kratom.

Baca Juga: Berbekal Mimpi, Sosok Ini Mendadak Viral Usai Sebut Daun yang Bisa Jadi Obat Covid-19, Ternyata Sudah Jadi Obat Sejak Dulu, Benar Ampuh?

Analisis data menunjukkan, kratom memiliki beberapa manfaat seperti efek stimulan dan obat penenang, serta mengurangi rasa nyeri.

Sedangkan untuk efek buruknya dapat berpotensi memengaruhi aliran empedu hati, kejang, hingga aritmia.

Orang yang mengonsumsi kratom dalam jumlah besar juga akan berdampak pada leningkatan jumlah urin.

Baca Juga: Obat Batuk Saat Hamil, Benarkah Obat Herbal Sepenuhnya Aman?

Semakin banyak orang memgonsumsi kratom maka penderita akan lebih serkng untuk buang air kecil.

"Individu yang mengonsumsi kratom dalam dosis besar berisiko mengalami keracunan dan menerima efek buruk dari kratom, terutama bagi mereka yang juga mengonsumsi alkohol berlebih. Dan toksisitas serius jarang terjadi, biasanya setelah mengonsumsi dengan dosis tinggi," tulis ahli dalam laporan mereka dikutip dari Tribun Pontianak.

Bahkan muncul argumen jika efek samping dari kratom lebih besar dari pada pada manfaatnya.

Kini kratom sudah disahkan sebagai tanaman herbal oleh pemerintah.

Gubernur Sutarmidji yang menyambut baik keputusan pemerintah meminta agar tata kelola dan tata niaga dari tanaman kratom diperbaiki.

Terlebih tanaman herbal itu adalah salah satu sumber pendapatan penduduk.