Tak Bisa Lagi Menikmati Sejarah Ibukota, Bus Wisata Transjakarta Berhenti Operasi karena PSBB Total

By Cecilia Ardisty, Senin, 14 September 2020 | 11:05 WIB
Bus wisata Transjakarta (TRIBUNJAKARTA.COM/SUCI FEBRIASTUTI)

Nakita.id - PSBB total resmi diberlakukan di Jakarta dan sekitarnya pada Senin, 14 September 2020.

Maka transportasi umum seperti bus wisata Transjakarta ikut berdampak pada pemberlakuan PSBB total ini.

Dari pada penasaran yuk kita simak tentang dampak PSBB total pada bus wisata Transjakarta ini.

Baca Juga: Ojol Tetap Boleh Beroperasi Selama Pengetatan PSBB Jakarta Diterapkan, Ini Tips Aman Naik Ojek Online Selama Pandemi

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memutuskan untuk meniadakan layanan bus wisata di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan yang akan dimulai pada Senin (14/9/2020).

Dilansir dari Antara, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo mengungkapkan, rute wisata Transjakarta mulai hari ini ditiadakan.

Hal ini mengacu dari arahan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup tempat-tempat wisata selama masa PSBB fase II.

Baca Juga: PSBB Resmi Diterapkan Mulai Besok, Pusat Perbelanjaan Seperti Mall dan Pasar Tetap Buka dengan Ketentuan Ini

Untuk itu, dapat dipastikan, layanan bus tingkat yang biasanya digunakan sebagai Bus Wisata di Ibu Kota tidak akan terlihat selama PSBB pengetatan.

Meski demikian, Nadia mengatakan mulai Senin (14/9) hingga Rabu (16/9) pihaknya masih tetap memberlakukan pola operasi layanan TransJakarta seperti pada fase PSBB transisi.

"TransJakarta saat ini masih melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan pola operasi yang disesuaikan," kata Nadia.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperketat, Anies Baswedan Larang Tegas untuk Pasien Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Sanksi yang Akan Didapat

Nadia pun mengatakan akan segera memberikan perkembangan terbaru jika didapatkan perubahan pola operasi TransJakarta usai berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengumumkan secara resmi status Jakarta menjalani PSBB dengan pengetatan mulai Senin (14/9) karena peningkatan kasus COVID-19 di Ibu Kota yang terus meninggi setiap harinya.

"Menyaksikan kejadian 12 hari terakhir ini kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan. Agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," kata Anies lewat konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Pengumuman Resmi PSBB Total Sore Ini, Catat 27 Tempat Wisata di DKI Jakarta yang Tutup Mulai 14 September 2020

"Karena bila ini tidak terkendali dampak ekonomi, sosial, budaya akan menjadi sangat besar," lanjutnya.

Anies menyebutkan setidaknya ada lima kegiatan yang dihentikan seluruhnya selama PSBB pengetatan dilakukan.

Seperti kegiatan berolahraga di sarana khusus olahraga, kegiatan belajar di sekolah ataupun kegiatan yang mengumpulkan kerumunan seperti seminar.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Total Lagi, Ini Apa Saja yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Selama PSBB

Lalu kegiatan di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA), kegiatan di tempat-tempat wisata, dan terakhir kegiatan resepsi pernikahan.

Di sisi lain ojol masih bisa beroperasi selama PSBB total namun dengan menjalankan prosedur dan protokol kesehatan.

"Motor berbasis aplikasi boleh mengangkut barang dan penumpang dengan protokol kesehatan yang lengkap," ungkap Anies Baswedan.

Baca Juga: DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Makan di Area Restoran Pun Dilarang, Catat 9 Aturan untuk Pemilik Usaha

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta, Bus Wisata Transjakarta Berhenti Operasi"