Angin Segar di Tengah Pandemi, Bantuan Sebesar Rp15 Juta Bakal Segera Dikucurkan untuk Masyarakat yang Termasuk Kriteria Ini

By Ratnaningtyas Winahyu, Selasa, 15 September 2020 | 18:45 WIB
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp15 juta (Freepik.com/Johan111)

"Dengan indeks bantuan per KPM Rp200.000 sama dengan yang sekarang. Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni. Dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun," ucapnya.

Asep menambahkan, mekanisme penyaluran bansos uang tunai tersebut tidak akan berubah, yakni melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan bank-bank BUMN.

"Kami akan menggunakan mitra terutama PT Pos Indonesia dan Himbara. Karena selama ini penyalurannya bagus, tidak ada hambatan sama sekali," ujarnya.

Baca Juga: Tak Bisa Lagi Menikmati Sejarah Ibukota, Bus Wisata Transjakarta Berhenti Operasi karena PSBB Total

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin yang Punya Rumah Tak Layak Huni".