Lebih lanjut, disebut saat ini tenaga honorer yang menerima bantuan baru yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Airlangga pula, banyak karyawan yang bekerja di instansi pemerintah merupakan tenaga honorer termasuk guru honorer.
Dan sebagian tenaga honorer tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga sebelumnya sebagian tenaga honorer belum mendapatkan bantuan subsidi gaji.
"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," jelas dia.
Melalui program subsidi gaji tersebut, seluruh pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR