Tahun 2021 Sudah di Depan Mata, Masyarakat dengan Kriteria Ini Siap-siap Dapat Bantuan Rp15 Juta Per Keluarga dari Pemerintah, Begini Penjelasannya

By Yosa Shinta Dewi, Selasa, 15 September 2020 | 19:27 WIB
Bantuan sosial Rp15 juta untuk memperbaiki rumah tak layak huni (Pixabay.com)

"Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM," ujarnya.

Sama seperti tahun ini, penerima manfaat program bansos uang tunai akan mendapatkan Rp200.000 per KPM selama 6 bulan.

"Dengan indeks bantuan per KPM Rp200.000 sama dengan yang sekarang.

"Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni.

Baca Juga: Belum Menerima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dari Pemerintah? Coba Cek, Siapa Tahu 5 Hal Ini yang Jadi Penghambatnya

Baca Juga: Siap-siap, Semua Keluarga di Indonesia Akan Terima Rp500 Ribu dari Kemensos, Begini Caranya Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai

"Dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun," ucapnya.

Lebih lanjut kata Asep, mekanisme penyaluran bansos uang tunai tersebut tidak akan berubah, yakni melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan bank-bank BUMN.

"Kami akan menggunakan mitra terutama PT Pos Indonesia dan Himbara.

"Karena selama ini penyalurannya bagus, tidak ada hambatan sama sekali," ujarnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemerintah Akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin yang Punya Rumah Tak Layak Huni