Pemantauan ILO: COVID-19 dan dunia kerja: Edisi ke-5, diterbitkan pada Juli, menemukan bahwa banyak pekerja perempuan mendapatkan dampak berbeda selama pandemi.
Dampak berbeda COVID-19 terhadap pekerja perempuan terkait dengan besarnya keterwakilan mereka dalam sektor-sektor perekonomian yang paling terkena dampak krisis ini, seperti akomodasi, makanan, penjualan dan manufaktur.
Perempuan juga terepresentasi secara besar dalam pekerjaan di perekonomian informal yang tidak memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan sosial.
Selaras dengan kondisi global, perempuan Indonesia memperoleh pendapatan 23 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Kendati lebih banyak pekerja perempuan yang memiliki gelar D3/D4 atau sarjana dibandingkan laki-laki, pendidikan yang lebih tinggi tidak mempersempit kesenjangan upah berdasarkan gender.
Bahkan pekerja perempuan dengan tingkat pendidikan sarjana mendapatkan upah yang cukup rendah dibandingkan laki-laki.
Perempuan Indonesia pun masih banyak berada di pekerjaan informal.
Menurut Kementerian Keuangan, kurang dari 50 persen perempuan yang berada di angkatan kerja bekerja sebagai profesional dan hanya 30 persen yang menduduki posisi manajerial di mana mereka dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki.