Dukung Gerakan Global Bersama ILO dan UN, Indonesia Peringati Hari Kesetaraan Upah Internasional untuk Pertama Kalinya

By Nita Febriani, Jumat, 18 September 2020 | 09:00 WIB
Indonesia Peringati Hari Kesetaraan Upah Internasional untuk Pertama Kalinya (freepik)

Pemantauan ILO: COVID-19 dan dunia kerja: Edisi ke-5, diterbitkan pada Juli, menemukan bahwa banyak pekerja perempuan mendapatkan dampak berbeda selama pandemi.

Dampak berbeda COVID-19 terhadap pekerja perempuan terkait dengan besarnya keterwakilan mereka dalam sektor-sektor perekonomian yang paling terkena dampak krisis ini, seperti akomodasi, makanan, penjualan dan manufaktur.

Perempuan juga terepresentasi secara besar dalam pekerjaan di perekonomian informal yang tidak memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan sosial.

Selaras dengan kondisi global, perempuan Indonesia memperoleh pendapatan 23 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Baca Juga: Perekonomian Kocar-kacir Imbas Sepi Job karena Corona, Pasangan Artis Muda Ini Rela Banting Setir Jualan Demi Dapur Tetap Ngebul

Kendati lebih banyak pekerja perempuan yang memiliki gelar D3/D4 atau sarjana dibandingkan laki-laki, pendidikan yang lebih tinggi tidak mempersempit kesenjangan upah berdasarkan gender.

Bahkan pekerja perempuan dengan tingkat pendidikan sarjana mendapatkan upah yang cukup rendah dibandingkan laki-laki.

Perempuan Indonesia pun masih banyak berada di pekerjaan informal.

Menurut Kementerian Keuangan, kurang dari 50 persen perempuan yang berada di angkatan kerja bekerja sebagai profesional dan hanya 30 persen yang menduduki posisi manajerial di mana mereka dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Cara Mengatur Ulang Keuangan Keluarga di Era Kenormalan Baru Lewat Festival EDUWEEK, Catat Tanggalnya Moms!