PSBB Transisi Dimulai, Mall dan Restoran Kembali Buka dan Terapkan Dine-in dengan Sejumlah Peraturan Ini

By Rachel Anastasia Agustina, Senin, 12 Oktober 2020 | 09:33 WIB
Ilustrasi mall di tengah PSBB Transisi. (Pixabay/StockSnap)

PSBB Transisi Dimulai, Mall dan Restoran Kembali Buka dan Terapkan Dine-in dengan Sejumlah Peraturan Ini

Nakita.id - Sudah tak lagi tarik 'rem darurat', Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi terapkan PSBB Transisi untuk ibu kota.Setelah lebih dari 14 hari berlakukan PSBB ketat karena kasus Covid-19 tak terkendali di ibu kota, kini sudah diterapkan peregangan.Masa PSBB transisi ini akan diberlakukan selama dua pekan penuh, mulai dari hari ini, Senin 12 Oktober - Minggu 25 Oktober 2020.

Baca Juga: Di Rumah Saja Mudah Tergoda untuk Makan Terus Menerus, Ini 3 Tips dari Ahli agar Jaga Berat Badan Tetap IdealTidak terlalu berbeda dengan sebelumnya, pada masa PSBB transisi ini pasar tradisional pun tetap buka namun hanya dengan 50 persen kapasitas.Lalu bagaimana dengan pusat perbelanjaan atau mall serta restoran?Melansir dari draft resmi Pengaturan PSBB Transisi DKI Jakarta, pusat perbelanjaan dan mall sudah dibuka dengan 50 persen kapasitas.Dalam artian, tidak boleh ada banyak pengunjung dalam satu waktu, demi mencegah kerumunan dan penumpukan pengunjung.

Baca Juga: Jadi Lebih Tenang di Rumah Aja, Yuk Manfaatkan Waktu Luang Selama PSBB ntuk Belajar Merajut