Ingin Manjakan Diri ke Salon atau Barbershop Selama PSBB Transisi? Ketahui Kalau Layanan Perawatan Muka dan Pijat Ditiadakan
Nakita.id - Dikabarkan sebelumnya bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan lagi PSBB ketat selama kurang lebih 14 hari.
Akhirnya, PSBB transisi DKI Jakarta resmi diterapkan.
PSBB transisi ini akan berlaku selama dua minggu, dimulai pada hari Senin (12/10/2020) hingga Minggu (25/10/2020).
Bersamaan dengan diberlakukannya PSBB transisi, tentu sejumlah pelayanan umum juga kembali beroperasi.
Salah satunya salon dan tempat cukur atau barbershop yang diperbolehkan untuk membuka kembali layanannya.
Tentu ada aturan yang telah ditetapkan pleh Pemprov DKI Jakarta untuk pemilik salon dan tempat cukur.
Menghimpun dari draft resmi Pemprov DKI Jakarta, salon dan barbershop hanya boleh dikunjunggi 50 persen dari kapasitas salon.