Kabar Duka, Gatot Brajamusti yang Masih Menjalani Hukuman Penjara Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 9 November 2020 | 07:15 WIB
Gatot Brajamusti saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kabar Duka, Gatot Brajamusti yang Masih Menjalani Hukuman Penjara Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Nakita.id - Kabar duka datang dari mantan ketua Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia), Gatot Brajamusti.

Gatot Brajamusti atau yang biasa disapa Aa Gatot menghembuskan napas terakhirnya di usia 58 tahun.

Kabar meninggalnya Gatot Brajamusti ini pun dibenarkan oleh Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.

Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel karena Enggak Tahu, Kulit Bawang Merah Jika Dicampur ke Dalam Masakan Akan Membawa Segudang Khasiat

Baca Juga: Punya Asam Lambung Buat Serba Salah Ketika Makan Buah, Ternyata 5 Jenis Buah Ini Aman Dikonsumsi, Yuk Catat!

"Iya betul ( Gatot Brajamusti meninggal dunia), pukul 16.11 WIB tadi di Rumah Sakit Pengayoman Jakarta," kata Rika kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (8/11/2020).

Rika menjelaskan Gatot Brajamusti mengeluhkan sakit hingga kemudian harus dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.

Diketahui, Gatot Brajamusti memiliki riwayat hipertensi dan gula darah tinggi.