Nakita.id - Permasalahan antara Teddy dengan anak-anak Sule masih menyita perhatian publik.
Putri Delina sempat dituding mengosongkan deposit box peninggalan sang ibu.
Pihak Teddy pun menyebut Putri Delina dianggap mengambil dokumen-dokumen yang ada di bank swasta di Bandung, tanpa persetujuan dan izin dari Teddy.
Melalui kuasa hukumnya, Bahyuni Zaili, Putri Delina merasa keberatan dituding mengosongkan deposit box tanpa izin.
Ia mengakui bahwa dirinya telah mendapatkan surat kuasa atas isi deposit box tersebut yang berisi dokumen dan perhiasan atas nama Sule, Rizky Febian, dan Putri Delina.
"Jadi perlu kita sampaikan bahwa pada saat 40 hari setelah almarhum meninggal itu Pak Teddy datang ke pengacaranya almarhum Lina (Pak Abdurrahman) di kediamannya.