Perhatian Bagi yang Memiliki Penyakit Penyerta! Inilah Daftar Komorbid yang Layak, Belum, dan Tidak Layak Mendapatkan Vaksin Covid-19

By Gabriela Stefani, Sabtu, 2 Januari 2021 | 18:45 WIB
Penyakit penyerta yang layak, belum, dan tidak layak mendapatkan vaksin covid-19 (Freepik.com)

Perhatian Bagi yang Memiliki Penyakit Penyerta! Inilah Daftar Komorbid yang Layak, Belum, dan Tidak Layak Mendapatkan Vaksin Covid-19

Nakita.id - Vaksin covid-19 dikabarkan akan segera diberikan kepada masyarakat Indonesia.

Meski sebelumnya dikabarkan vaksin ada yang berbayar dan gratis.

Presiden Joko Widodo mengumumkan vaksin akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.

Dan melalui surat edaran, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa pemberitahuan penerima vaksin covid-19 melalui blast SMS.

Baca Juga: Mulai Sekarang Sering-sering Cek HP! Begini Cara Pemerintah Kasih Tahu Anda Menjadi Salah Satu Penerima Vaksin Covid-19, Dimulai Hari Ini

Tetapi di samping itu, Moms dan Dads juga harus mengetahui orang-orang yang layak, belum, hingga tidak layak mendapatkan vaksin covid-19.

Skala layak, belum, hingga tidaknya ini berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Rupanya tak semua pasien dengan penyakit penyerta layak menerima vaksin covid-19.

Rekomendasi ini diberikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia atau PAPDI.

Baca Juga: Sudah Tiba di Indonesia dan Siap Dibagikan, Inilah Kelompok Prioritas yang Akan Menerima Vaksin Covid-19 Terlebih Dahulu