Perhatian Bagi yang Memiliki Penyakit Penyerta! Inilah Daftar Komorbid yang Layak, Belum, dan Tidak Layak Mendapatkan Vaksin Covid-19
Nakita.id - Vaksin covid-19 dikabarkan akan segera diberikan kepada masyarakat Indonesia.
Meski sebelumnya dikabarkan vaksin ada yang berbayar dan gratis.
Presiden Joko Widodo mengumumkan vaksin akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.
Dan melalui surat edaran, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa pemberitahuan penerima vaksin covid-19 melalui blast SMS.
Tetapi di samping itu, Moms dan Dads juga harus mengetahui orang-orang yang layak, belum, hingga tidak layak mendapatkan vaksin covid-19.
Skala layak, belum, hingga tidaknya ini berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid.
Rupanya tak semua pasien dengan penyakit penyerta layak menerima vaksin covid-19.
Rekomendasi ini diberikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia atau PAPDI.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Rachel Anastasia Agustina |
KOMENTAR