Sering Kali Jadi Bahan Pertimbangan Para Moms, Adakah Perbedaan Imunisasi di Puskesmas dan Posyandu?

By Ine Yulita Sari, Kamis, 4 Februari 2021 | 20:45 WIB
Perbedaan Imunisasi di Puskesmas dan Posyandu (Freepik.com)

Nakita.id - Imunisasi dapat menghindarkan anak dari risiko sakit berat, cacat hingga meninggal dunia.

Karenanya, sangat penting untuk melengkapi imunisasi mulai anak berusia 0 (baru lahir) hingga remaja.

Baca Juga: Sering Kali Si Kecil Alami Demam Setelah Imunisasi, Ini Pemberian Obat yang Tepat Saran dari Bidan Puskesmas

Untuk melengkapi imunisasi anak, Moms bisa membawanya ke posyandu, puskesmas, maupun rumah sakit (RS), baik itu negeri maupun swasta.Tapi, pernahkan Moms bertanya-tanya, apa bedanya imunisasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti posyandu dan puskesmas?

Baca Juga: Tak Perlu Persiapkan Banyak Hal, Ini Data-data yang Harus Dipersiapkan Orangtua Saat Imunisasi Anak di PuskesmasSemua imunisasi penting dan diperlukan. Para pakar di semua negara yang sudah membuktikan bahwa imunisasi bermanfaat untuk mencegah penyakit yang berbahaya bagi bayi, anak sampai remaja. Hanya saja, kemampuan pemerintah di setiap negara berbeda-beda.Di Indonesia, pemerintah baru mampu menyediakan subsidi untuk sebagian vaksin saja.

Bidan Gian Fitriyani, Puskesmas Kelurahan Kemanggisan.
 
Dijelaskan oleh Bidan Gian Fitriyani dari Puskesmas Kelurahan Kemanggisan Jakarta Barat, secara garis besar pemberian imunisasi dinilai sama.
 
Hal ini berlaku untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta.
 
 
"Pemberian imunisasi dasar dan lanjutan yang diwajibkan oleh pemerintah bisa didapatkan di pelayanan imunisasi puskesmas maupun di posyandu," ungkapnya.
 
Untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas dan posyandu pun sama, tak miliki perbedaan.
 
 
Menurut Bidan Gian yang membedakan hanya di tempat dimana imunisasi tersebut dilakukan saja, karena baik di posyandu dan puskesmas sama-sama mendapatkan vaksin yang sama.
 
"Tidak ada perbedaan yang signifikan untuk imunisasi di puskesmas dan posyandu. Keduanya sama-sama mendapatkan vaksin yang sama," jelasnya.
 
Di puskesmas sendiri Moms bisa mendapatkan imunisasi dasar yang diwajibkan oleh pemerintah.
 
Seperti imunisasi berusia kurang dari 24 jam baru banget lahir itu Hepatitis B.
 
Kemudian bayi usia 1 bulan biasanya kita berikan BCG dan polio 1, untuk bayi usia 2 bulan itu DPT 1 dan polio 2, bayi usia 3 bulan DPT 2 dan polio 3, bayi usia 4 bulan DPT 3 – Polio 4 dan IPV.
 
 
Dan juga bayi usia 9 bulan kita berikan MR atau campak rubela, dan imunisasi lanjutannya yaitu di umur 18 bulan DPT dan MR lanjutan untuk Booster.
 
 
Tak hanya itu, tata cara melakukan imunisasi di posyandu juga sama dengan apa yang dilakukan di puskesmas.
 
"Tata caranya hampir sama, dilakukan registrasi, penimbangan lalu diberikan imunisasi sesuai dengan usia anak tersebut," jelas Bidan Gian.