Nakita.id - Imunisasi menjadi cara terbaik untuk melindungi bayi dari paparan penyakit akibat virus, kuman, dan bakteri.
Saat ini IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) merekomendasikan setiap bayi lahir untuk dilakukan imunisasi dasar yang diwajibkan oleh pemerintah serta imunisasi tambahan.
Penyakit yang bisa dicegah dengan cara imunisasi meliputi TBC, hepatitis B, difteri, pertusis, tetanus, polio, campak, pneumonia, gondongan, diare akibat rotavirus, campak rubella, serta kanker serviks.
Kebanyakan imunisasi dan vaksinasi wajib memang diberikan pada usia baru lahir hingga 6 bulan, dengan vaksin-vaksin booster atau ulangan dapat diberikan pada usia setelahnya.
Untuk membuat kegiatan vaksinasi menjadi lebih nyaman, baik bagi anak maupun orangtua, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan.
Apalagi jika Moms dan Dads ingin membawa Si Kecil imunisasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas.
Bidan Gian Fitriyani dari Puskesmas Kelurahan Kemanggisan Jakarta Barat mengungkapkan tips-tips dan juga data apa saja yang harus disiapkan orangtua saat membawa Si Kecil ke puskesmas.
Baca Juga: Apa Perbedaan dari Vaksinasi dan Imunisasi? Ini Penjelasannya
BERITA POPULER: Cara Daftar PKH yang Cair November 2024 hingga Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR