Ingin ke Luar Kota? Ini Aturan Terbaru Naik Kereta Api yang Mulai Berlaku 1 April 2021, Catat Moms

By Kirana Riyantika, Rabu, 31 Maret 2021 | 11:31 WIB
Ilustrasi situasi stasiun Kereta Api (Instagram@kai121)

Selain metode rapid tes antigen dan RT-PCR, aturan terbaru menyebutkan bahwa penumpang bisa melakukan tes GeNose19.

Tes GeNose C19 untuk penumpang kereta api sudah mulai diberlakukan.

2. Jangka waktu tes

Perlu dicatat Moms, metode tes Covid-19 memiliki jangka waktu berlaku yang berbeda-beda.

Untuk tes RT-PCR dan rapid tes antigen, maka pengambilan sampelnya wajib dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga: Niat Baik Takziah ke Tetangga yang Meninggal, Puluhan Warga Dusun di Sleman Malah Tertular Covid-19

Sedangkan untuk Moms yang memilih tes GeNose C19, bisa dilakukan di stasiun sebelum keberangkatan. 

3. Tes GeNose C19 di stasiun

Tes GeNose C19 di stasiun ini termasuk aturan paling baru yang diberlakukan oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero). 

Sebelumnya, penumpang hanya bisa memilih antara rapid tes antigen atau RT-PCR. 

Tes GeNose C19 memudahkan para penumpang kereta api agar bisa memenuhi syarat membawa bukti hasil tes namun dengan cara yang praktis.