Ingin ke Luar Kota? Ini Aturan Terbaru Naik Kereta Api yang Mulai Berlaku 1 April 2021, Catat Moms

By Kirana Riyantika, Rabu, 31 Maret 2021 | 11:31 WIB
Ilustrasi situasi stasiun Kereta Api (Instagram@kai121)

Nakita.id - Kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang banyak diminati masyarakat.

Selain tepat waktu, kereta api juga memiliki beberapa keunggulan lain seperti memiliki perjalanan yang cepat serta fasilitas yang membuat penumpang merasa nyaman.

Tahukah Moms bahwa ada aturan baru untuk menggunakan moda transportasi kereta api?

Baca Juga: Nadiem Makarim Targetkan Belajar Tatap Muka Pada Juli 2021, Ini Sederet Dampak Sosial Bila Belajar Tatap Muka Terus Ditunda

Dikutip dari Parapuan.co, peraturan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan akan berlaku mulai besok Kamis (1/4/2021).

Berikut empat aturan baru untuk bisa menggunakan transportasi kereta api:

1. Wajib bawa bukti hasil negatif tes Covid-19

Seluruh penumpang yang akan menggunakan moda transportasi kereta api adalah wajib membawa bukti hasil negatif tes Covid-19. 

Para penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Covid-19 dengan metode rapid tes antigen dan RT-PCR.

Selain metode rapid tes antigen dan RT-PCR, aturan terbaru menyebutkan bahwa penumpang bisa melakukan tes GeNose19.

Tes GeNose C19 untuk penumpang kereta api sudah mulai diberlakukan.

2. Jangka waktu tes

Perlu dicatat Moms, metode tes Covid-19 memiliki jangka waktu berlaku yang berbeda-beda.

Untuk tes RT-PCR dan rapid tes antigen, maka pengambilan sampelnya wajib dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga: Niat Baik Takziah ke Tetangga yang Meninggal, Puluhan Warga Dusun di Sleman Malah Tertular Covid-19

Sedangkan untuk Moms yang memilih tes GeNose C19, bisa dilakukan di stasiun sebelum keberangkatan. 

3. Tes GeNose C19 di stasiun

Tes GeNose C19 di stasiun ini termasuk aturan paling baru yang diberlakukan oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero). 

Sebelumnya, penumpang hanya bisa memilih antara rapid tes antigen atau RT-PCR. 

Tes GeNose C19 memudahkan para penumpang kereta api agar bisa memenuhi syarat membawa bukti hasil tes namun dengan cara yang praktis.

4. Menerapkan protokol kesehatan

Meski sudah membawa bukti bebas Covid-19, Moms tetap wajib menerapkan protokol kesehatan, ya!

Moms wajib mengenakan masker saat menggunakan moda transportasi kereta api.

Selain itu, Moms juga wajib menjaga jarak, menghindar dari kerumunan serta mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.

Baca Juga: Peran Ibu di Masa Pandemi Covid-19 Kian Penting, Simak Tips Menghadapi Krisis Biar Moms Tak Terserang Kecemasan hingga Burn Out

Mungkin Moms bertanya-tanya apakah anak-anak wajib menjalani tes Covid-19?

Jawabannya tidak wajib, Moms.

Sebab anak-anak memang tidak diwajibkan melakukan tes sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api.