PNS Satu Indonesia Ketiban Rezeki Nomplok! Tangan Kanan Jokowi Pastikan Gaji Ke-13 Cair Setelah Lebaran, Begini Penjelasan Resminya

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 10 Mei 2021 | 18:00 WIB
Pencairan gaji ke-13 sudah diumumkan Menkeu Sri Mulyani ((KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN))

Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri:

Gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas:

Tunjangan umum Gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Baru Saja Cair Gaji ke-13, Sri Mulyani Sudah Kembali Bawa Kabar Gembira untuk PNS Seantero Indonesia di Tahun 2021, Ada Apa?