Nakita.id – Moms pasti pernah mendengar desas desus kasus kontroversial vaksin yang diduga berasal dari janin yang sengaja di aborsi.
Memang informasi tersebut tidak sepenuhnya salah, tetapi tidak sepenuhnya benar.
Hal ini disampaikan oleh Arifianto, dokter spesialis anak yang juga penulis dari buku Pro dan Kontra Imunisasi.
Pada tahun 1960-an, Arianfo menjelaskan, bahwa memang ada dua aborsi atau penguguran kandungan di Swedia yang kemudian digunakan sebagai bahan penggunaan vaksin.
Namun aborsi tersebut tidak dilakukan dengan sengaja seperti kabar yang sering beredar. Melainkan karena keputusan sang ibu untuk menghentikan kehamilannya yang telah didiagnosis terkena Congenital Rubella Syndrome (CRS).
“Saat itu di negara tersebut (Swedia), seorang ibu hamil yang terkena rubella dan dikhawatirkan bahwa bayinya akan mengalami kecacatan bawaan, mempunyai hak untuk menggugurkan kandungannya,” ujar Arifianto yang ditemui pada acara Media Gathering Bio Farma, Kamis (8/2) lalu.
Seperti yang diketahui, CRS dapat menyebabkan banyak gangguan kesehatan.
Misalnya gangguan pendengaran atau tuli, penyakit jantung bawaan, gangguan keterbelakangan mental, infeksi paru pneumonia, radang otak, dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Awas! Kebiasaan di Pagi Hari ini Tingkatkan Risiko Serangan Jantung
Atas sepengetahuan dan persetujuan orangtua pemilik janin, hasil aborsi tersebut dikirim dan digunakan sebagai bahan penelitian dan penggunaan vaksin.
“Ada ahli peneliti vaksin yang menggunakan dua bagian dari bayi aborsi tersebut, yang telah dipilihnya untuk digunakan sebagai bahan penggunaan vaksin Rubella pada saat itu,” kata Arifianto.
Meski membenarkan kabar mengenai penggunaan janin hasil aborsi sebagai bahan pembuatan vaksin, tetapi Arifianto dengan tegas memastikan bahwa kasus tersebut tidak pernah lagi dilakukan setelah itu.