“Itu hanya didilakukan pada saat itu saja, dan hanya pada dua janin yang diaborsi itu saja. Hingga saat ini tidak ada lagi penggunaan janin yang diaborsi untuk vaksin,” tegas Arifianto.
Arifianto menjelaskan bahwa sel-sel yang didapatkan dari dua janin hasil aborsi tersebut saat ini telah mengalami turunan dan pengembangbiakan.
Dengan begitu, tidak ada lagi penelitian yang menggunakan janin hasil aborsi sebagai bahan pembuatan vaksin.
BACA JUGA: Tak Boleh Sembarangan! Ini Waktu yang Tepat Pemberian Keju Untuk Anak
Arifianto juga menjelaskan, sel-sel manusia kadang mendukung pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan dengan sel-sel yang didapatkan dari tubuh hewan, seperti ginjal kera atau embrio ayam.
Sebab sel-sel manusia bersifat “abadi” karena dapat ditumbuhkan dan dikembangbiakan berkali-kali sebelum akhirnya mati.
“Kenapa butuh media pembuatan vaksin yang bersumber dari sel-sel manusia pada saat itu? Karena seperti yang kita ketahui bahwa virus bukanlah benda hidup atau makhluk hidup. Jadi virus butuh media untuk bertumbuh agar dapat digunakan sebagai vaksin,” jelas anggota dari Satuan Petugas Kejadian Luar Biasa Ikatan Dokter Anak Indonesia (Satgas KLB IDAI) ini.
Arifianto menghimbau masyarakat agar tidak khawatir dan ragu lagi dengan kandungan vaksin yang ada saat ini.
Ia memastikan tidak ada lagi penggunaan hasil aborsi sebagai bahan pembuatan vaksin.
“Alur produksi vaksin sudah melalui sejumlah pengontrolan yang bertingkat. Selain itu, teknologi saat ini tentunya sudah lebih baik daripada teknologi 1960-an. Jadi kita tenang saja,” pungkasnya.
BACA JUGA: Buka 24 Jam, KIinik Dokter Hana Berikan Pengobatan Gratis Pada Pasien
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR