Vaksin Haram atau Halal? Moms, Cari Tahu Jawabannya Di Sini, Dari MUI

By Fadhila Auliya Widiaputri, Senin, 12 Februari 2018 | 15:24 WIB
Pro kontra halal tidaknya kandungan vaksin ()

Arifianto juga menjelaskan bahwa penggunaan gelatin tidak dilakukan disemua proses pembuatan vaksin.

“Kandungan gelatin hanya ada beberapa vaksin. Itu pun pada vaksin impor. Vaksin di Indonesia atau produk dari Bio Farma itu tidak menggunakan bahan tadi (gelatin),” ujarnya saat ditemui di Media Workshop yang bertema Towards a Leading Lifescience Company di Cirebon, Rabu (7/2).

Dalam kesempatan yang sama, Novilis Sjafri Bachtiar, Kepala Divisi Surveilens dan Uji Klinik Bio Farma mengatakan Bio Farma tengah mengupayakan sertifikasi halal untuk produk vaksin yang dibuat.

Komitmen produsen vaksin milik negara Indonesia tersebut telah dimulai sejak 2016.

“Kami sudah mulai meregistrasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sudah mulai beberapa tahap, training dari 2016,” ungkapya.

BACA JUGA: Ini Suhu Kamar Terbaik Untuk Tidur, Bisa Bikin Awet Muda Lo, Moms!

Hingga sampai saat ini sertifikasi produk Bio Farma telah sampai tahap simulasi audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Setidaknya, sudah ada dua ahli dari LPPOM MUI telah berkunjung ke Bio Farma untuk memberi masukan.

“Kami harus memberikan sistem jaminan halal. Produk bukan hanya tidak mengandung babi. Semua sistem mulai dari bahan baku hingga proses distribusi produk harus dipastikan kehalalannya," jelas Novilia.

Sejauh ini, produk vaksin buatan Bio Farma yang sudah didaftarkan dan memeroleh sertifikat halal adalah vaksin BCG atau vaksin untuk penyakit infeksi tuberculosis (TBC).

“Registrasi untuk sertifikasi halal tidak bisa sekaligus untuk semua produk, harus satu persatu," tambahnya.

BACA JUGA: Waspada, Beberapa Penyakit Ini Sering Menyerang Anak di Malam Hari