Langsung Cek Rekening! Gaji ke-13 PNS dan Non PNS Tanpa Tunjangan Sudah Resmi Cair, Ini Besaran Jumlahnya

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 5 Juni 2021 | 15:15 WIB
Ilustrasi pencairan gaji ke -13 PNS (Gambar Ilustrasi/Pixabay)

"Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 adalah sebesar Rp 7,6 triliun untuk Aparatur Negara dan sebesar Rp 8,7 triliun untuk pensiunan," ungkap Hadi.

Menurut dia, komponen pembayaran gaji ke-13 adalah sama dengan pembayaran tunjangan hari raya atau THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Baca Juga: BERITA POPULER: Cara Membersihkan Sisa Nasi di Rice Cooker Jangan Direndam hingga Tangan Kanan Jokowi Resmi Tentukan Tanggal Pencairan Gaji ke-13 PNS

Perlu diketahui, nominal gaji ke-13 juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.

Gaji ke-13 bagi pensiunan ASN dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

Berikut besaran gaji ke-13 PNS yang diterima ASN pada hari ini sesuai PMK Nomor 42/PMK.05/2021: