Bantuan Oksigen Gratis untuk Pelayanan Kesehatan, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya

By Nita Febriani, Minggu, 11 Juli 2021 | 18:30 WIB
Ilustrasi tabung oksigen untuk pasien Covid-19 (Donny Fernando/National Geographic Indonesia)

4. Krakatau Steel tidak menyediakan tabung oksigen.

5. Pemohon harus menyiapkan tenaga bongkar dan muat tabung oksigen yang memenuhi protokol kesehatan yang dibuktikan dengan hasil negatif dari tes PCR maupun tes antigen 1x24 jam sebelumnya.

6. Pengisian oksigen dilakukan di stasiun pengisian oksigen di Pabrik Gas Industri Krakatau Steel di pabrik KRAS atau di tempat lain yang ditentukan di Cilegon.

7. Pemohon menanggung sendiri biaya pengangkutan tabung gas dari lokasi pemohon ke stasiun pengisian oksigen KRAS hingga kembali ke lokasi pemohon.

Baca Juga: Bagaimana Memastikan Oksigen Moms Tetap Normal dan Aman Selama Pandemi? Ini Dia Cara Mudah Memantaunya di Rumah

8. Oksigen hanya digunakan oleh pemohon untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan tidak untuk diperjualbelikan.

9. Krakatau Steel tidak membebankan biaya (gratis) untuk pemberian bantuan oksigen.

10. Batasan jumlah oksigen yang dapat diberikan kepada pemohon sesuai kapasitas yang dapat diberikan oleh KRAS dan memperhatikan jumlah permintaan bantuan oksigen.

11. KRAS tidak menerima permintaan pengisian oksigen menggunakan ISO tank.

Itu dia cara dan syarat mendapatkan bantuan oksigen gratis untuk pelayanan kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Ada bantuan oksigen gratis dari Krakatau Steel (KRAS), begini mekanisme penerimaannya"