Angin Segar di Tengah PPKM Darurat, Bakal Ada Bansos Beras 5-10 kg untuk Masyarakat, Cek Namamu di Sini

By Gabriela Stefani, Selasa, 13 Juli 2021 | 14:00 WIB
Pemerintah akan memberikan bansos berupa beras 5-10 kg (Pixabay.com)

Nakita.id - Hampir 2 tahun berjalan, tapi pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

Bahkan, di Indonesia, angka kasus Covid-19 justru sedang meningkat belakangan ini.

Hal inilah yang akhirnya membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.

PPKM Darurat ini berlaku untuk pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Bansos Tunai 300 Ribu akan Kembali Diperpanjang, Catat Cara Pencairannya!

Tak ayal, berlakunya PPKM Darurat ini membuat mobilitas masyarakat menjadi terbatas.

Tempat makan dan hiburan ditutup hingga pekerjaan harus dilakukan dari rumah.

Meski begitu, rupanya, di tengah PPKM Darurat ini masih ada kabar baik.

Ya, akan ada bantuan sosial atau bansos yang diberikan oleh pemerintah di tengah PPKM Darurat.

Adapun bansos yang juga bakal cair di bulan ini diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikabarkan bakal mulai cair diminggu pertama atau kedua, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya memberikan angin segar.

Ia mengatakan mulai hari Rabu besok, bantuan beras 5-10 kg akan dicairkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (12/7/2021).

"Ini (bansos beras) akan dibagikan dan kemungkinan akan mulai hari Rabu ini," ujar Luhut dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, masyarakat yang akan mendapatkan bansos tersebut berkisar sebanyak 5 kilogram atau 10 kilogram beras.

Baca Juga: Jangan Sampai Telat karena Akan Kembali Cair, Begini Cara Pencairan Bansos Rp300 Ribu di Kantor Pos

Adapun penyalurannya akan melibatkan TNI dan Polri.

Koordinator PPKM Darurat itu menegaskan, bahwa pemberian bansos beras merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan tak ada masyarakat yang kelaparan di saat pemerintah menerapkan pengetatan mobilitas.

"Perintah Presiden bahwa tidak boleh rakyat sampai kelaparan, semua harus maka. Semua titik yang memungkinkan kekurangan beras akan dibagikan," kata Luhut.

Sebelumnya, Luhut meminta untuk penyaluran bansos beras merambah hingga ke daerah pinggiran atau kumuh (slum area), bersamaan pula dengan program vaksinasi Covid-19.

"Vaksin, obat, kemudian bansos yang berupa beras untuk mereka yang berada di kawasan pinggiran harus dapat terlaksana, jangan sampai mereka tidak bisa makan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan bansos tunai untuk periode Mei-Juni pada bulan Juli ini. BST tersebut akan dibayar secara rapel dengan nominal sebesar Rp 600.000.

Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).

Sementara untuk PKH, setiap KPM menerima besaran bantuan yang berbeda tergantung dengan komposisi anggota keluarga. Seperti bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Baca Juga: Aturan PPKM Mikro DKI Jakarta Tak Lagi Berlaku, Begini Peraturan Terbaru untuk Restoran dan Cafe Selama PPKM Darurat

Sebelum melakukan pencairan nantinya ada baiknya anda melakukan pengecekkan nama terlebih dahulu dengan cara berikut.

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu, klik tombol pencari data.

Artikel ini telah tayang di Gridfame.id dengan judul "Alhamdulillah, Mulai Rabu Ini Bansos Beras 5 Sampai 10 Kilogram Bakal Dibagikan kepada Masyarakat"