Ada Kabar Sangat Melegakan, Kini Pengidap Penyakit Jantung Bisa Suntik Vaksin Covid-19, Asalkan Penuhi Syarat Ini

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 17:45 WIB
Pengidap sakit jantung sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 (Freepik.com)

Nakita.id - Indonesia sedang mempercepat proses vaksinasi Covid-19 agar bisa segera mencapai herd immunity.

Hanya saja, selama ini vaksin Covid-19 tidak diberikan kepada orang dengan komorbid atau penyakit penyerta seperti jantung.

Kabar baiknya, kini pengidap sakit jantung bisa mendapatkan vaksin Covid-19 jika memenuhi syarat ini.

Baca Juga: Apa-apa Butuh Kartu Vaksin, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Banyak Aktifitas yang Jadikan Kartu Vaksin Covid-19 Sebagai Syarat Berkunjung

Utamanya, pasien jantung bisa mendapat vaksin AstraZeneca.

Ketua PP Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Dr dr Isman Firdaus, SpJP(K), mengingatkan, ancaman Covid-19 lebih berisiko daripada efek samping vaksin Covid-19.

Apalagi saat ini kasus harian Covid-19 di Indonesia masih tinggi.