Inilah Orang-orang yang Bebas Beraktivitas di Tempat Umum Tanpa Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Ketahui Syarat Penggantinya

By Gabriela Stefani, Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:49 WIB
Orang yang boleh beraktivitas tanpa sertifikat vaksin covid-19 (pixabay)

Nakita.id - Di tengah perpanjangan PPKM ini, sertifikat vaksinasi covid-19 menjadi sangat penting.

Pasalnya hampir setiap aktivitas membutuhkan bukti sudah mendapatkan vaksin covid-19, minimal dosis pertama.

Seperti halnya untuk berpergian keluar kota baik melalui jalur udara, laut, ataupun darat akan dibutuhkan sertifikat vaksin agar perjalanan lancar.

Baca Juga: Selain Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Inilah Syarat Lain Masuk Mall di Tengah PPKM yang Diperpanjang

Tak hanya itu, untuk memasuki pusat perbelanjaan di tengah perpanjangan PPKM ini setiap pengunjung juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19.

Kemudian mengurus dokumen kependudukan seperti pernikahan juga dibutuhkan sertifikat vaksinasi.

Tapi rupanya ada beberapa kelompok orang yang diperbolehkan beraktivitas tanpa sertifikat vaksinasi covid-19.